Minggu, 14 Agustus 2011

Evaluasi Kurikulum





Evaluasi
     Evaluasi dalam pendidikan Islam merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku peserta didik berdasarkan perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental-psikologis dan spiritual-religius peserta didik. Karena sosok pribadi yang diinginkan oleh pendidikan Islam bukan hanya pribadi yang bersikap religius, tetapi juga memiliki ilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada tuhan dan masyarakat.
     Oleh karena itu, yang dimaksud dengan evaluasi dalam pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam guna melihat sejauh mana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan Islam itu sendiri.[1]
     Sasaran evaluasi pendidikan islam secara garis besar meliputi empat kemampuan dasar anak didik, yaitu:
a.       Sikap dan pengamalan pribadinya, hubungannya dengan tuhan; sejauh mana loyalitas dan kesungguhan untuk mengabdikan dirinya kepada tuhan dengan indikasi-indikasi lahiriah berupa tingkah laku yang mencerminkan keimanan dan ketakwaannya kepada tuhan.
b.      Sikap dan pengamalan dirinya, hubungannya dengan masyarakat; sejauh mana menerapkan nilai-nilai agamanya dan kegiatan hidup bermasyarakat, seperti berakhlak mulia dalam pergaulan, disiplin dalam menjalankan norma-norma agama dalam kaitannya dengan orang lain.
c.       Sikap dan pengamalan kehidupannya, hubungannya dengan alam sekitar; bagaimana ia berusaha mengelola dan memelihara serta menyesuaikan dirinya dengan alam sekitar, apakah ia merusak lingkungan hidup, apakah ia mampu mengubah lingkungan sekitar manjadi lebih bermakna bagi kehidupan diri dan masyarakat.
d.      Sikap dan pandangannya terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota masyarakatnya, serta selaku khalifah dimuka bumi; bagaimana dan sejauh mana ia sebagai seorang muslim memandang dirinya sendiri (self concept) dalam berperan sebagai hamba Allah dalam menghadapi kenyataan bermasyarakat yang beraneka macam budaya dan suku serta agama. Bagaimana seharusnya ia mengelola dan memanfaatkan serta memelihara kelangsungan hidup dalam lingkungan sekitar sebagai anugerah Allah. Apakah ia memiliki self-concept negatif atau positif.[2]

Prinsip Evaluasi Pendidikan Islam
1.      Prinsip Berkelanjutan
Prinsip ini dimaksudkan, bahwa evaluasi tidak hanya dilakukan sekali dalam satu jenjang pendidikan, setahun, caturwulan atau perbulan. Akan tetapi harus dilakukan setiap saat dan setiap waktu; pada saat membuka pelajaran, menyajikan pelajaran apalagi menutup pelajaran, ditambah lagi pemberian tugas yang harus diselesaikan peserta didik.
2.      Prinsip Universal
Prinsip ini maksudnya adalah, evaluasi hendaknya dilakukan untuk semua aspek sasaran pendidikan; aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
3.      Prinsip Keikhlasan
Dalam segala hal, keikhlasan pendidik harus tercermin disegala aktivitasnya dalam mendidik. Termasuk diantaranya dalam mengevaluasi pendidikan. Guru/pendidik yang ikhlas dalam mengevaluasi terlihat dari sikapnya yang transparan dan obyektif. Pendidik tidak hanya mampu menunjukkan kesalahan-kesalahan siswa, tetapi juga dapat menunjukkan jalan keluarnya, sehingga siswa tidak merasa bahwa ia dipersulit oleh guru.

Fungsi Evaluasi
     Sebagai salah satu kompenen penting dalam pelaksanaan pendidikan Islam, terutama dalam pengembangan kurikulumnya, evaluasi berfungsi sebagai berikut:
a.       Untuk mengetahui sejauh mana efektifitas cara belajar dan mengajar yang telah dilakukan benar-benar tepat atau tidak, baik yang berkenaan dengan sikap pendidik guru maupun anak didik/murid.
b.      Untuk mengetahui hasil prestasi belajar siswa guna menetapkan keputusan apakah bahan pelajaran perlu diulang atau dapat dilanjutkan.
c.       Untuk mengetahui atau mengumpulkan informasi tentang taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh murid dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan Islam.
d.      Sebagai bahan laporan bagi orang tua murid tentang hasil belajar siswa. Laporan ini dapat berbentuk buku raport, piagam, sertifikat, ijazah dll.
e.       Untuk membandingkan hasil pembelajaran yang diperoleh sebelumnya dengan pembelajaran yang dilakukan sesudah itu, guna meningkatkan pendidikan.[3]

     Evaluasi adalah suatu penilaian yang lebih menitikberatkan pada perubahan kepribadian secara luas dan terhadap sasaran  umum dari program kependidikan.
     Dengan menggunakan sistem evaluasi yang tepat sasaran maka seorang guru akan dapat mengetahui dengan pasti tentang kemajuan, kelemahan dan hambatan-hambatan peserta didik dalam pelaksanaan tugasnya, yang pada gilirannya akan dijadikan bahan perbaikan program atau secara langsung diadakan remedial teaching (perbaikan melalui kursus tambahan dan lain-lain). Atau bila dipandang perlu peserta didik diberi bimbingan belajar secara lebih intensif.[4]

Jenis-jenis evaluasi diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, yaitu:
a.       Evaluasi Formatif
     Yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar peserta didik setelah menyelesaikan program dalam satuan bahan pelajaran pada suatu bidang studi tertentu. Tujuan dari penilaian normatif ini adalah untuk mengetahui hingga sejauhmana penguasaan murid tentang bahan pendidikan agama yang diajarkan dalam satu program satuan pelajaran, serta sesuai tidaknya dengan tujuan.
b.      Penilaian Sumatif
     Yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil belajar murid yang telah selesai mengikuti pelajaran dalam satu catur wulan, semester, atau akhir tahun. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh murid selama satu cawu, semester pada suatu unit pendidikan tertentu.
c.       Penilaian Penempatan
      Yaitu penilaian tentang pribadi anak untuk kepentingan penempatan didalam situasi belajar mengajar yang sesuai dengan anak didik tersebut. Tujuannya untuk menempatkan anak didik pada tempat yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan dan keadaan diri anak sehingga anak tidak mengalami hambatan dalam mengikuti pelajaran yang disajikan guru.
d.      Penilaian Diagnostik
     Yaitu penilaian terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan anak didik baik berupa kesulitan atau hambatan dalam situasi belajar mengajar, maupun untuk mengatasi hambatan yang dialami anak didik waktu mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Teknik Evaluasi Pendidikan
     Teknik evaluasi pendidikan digunakan dalam rangka penilaian dalam belajar, maupun dalam kepentingan perbaikan situasi, proses serta kegiatan belajar mengajar. Teknik penilaian ada dua yaitu:
a.       Teknik Tes
Yaitu penilaian yang menggunakan test yang telah ditentukan terlebih dahulu. Metode test ini bertujuan untuk mengukur dan memberikan penilaian terhadap hasil belajar yang dicapai oleh murid meliputi: kesanggupan mental, achivement (test penguasaan hasil belajar), keterampilan, koordinasi, motorik dan bakat, baik secara individu maupun kelompok.
b.      Teknik non Test
Adalah penilaian yang tidak menggunakan soal-soal test dan bertujuan untuk mengetahui sikap dan sifat kepribadian murid yang berhubungan dengan kiat belajar atau pendidikan. Objek penilaian non-test ini meliputi: perbuatan, ucapan, kegiatan, pengalaman, keadaan tingkah laku, riwayat hidup, dan lainnya baik bersifat individu maupun kelompok.

     Dalam evaluasi pendidikan agama, penguraiannya dibatasi hanya tentang teknik test, khususnya achevement test yang dipergunakan untuk menilai hasil-hasil belajar murid setelah diajar oleh guru baik berupa penguasaan bahan, perkembangan kecerdasan, perkembangan keterampilan dan perubahan sikap. Test hasil belajar ini dapat pula dibagi dua:
1.      Test Essay
     Yaitu test yang disusun sedemikian rupa sehingga jawabannya terdiri dari beberapa kalimat. Untuk menjawab pertanyaan sangat memerlukan waktu banyak, dan murid boleh menjawab sepuas-puasnya dan seluas-seluasnya.
Beberapa pedoman dalam menggunakan test essay:
a.       Mengadakan perbandingan
b.      Penilaian terhadap suatu pendapat
c.       Hubungan sebab akibat
d.      Merangkum
e.       Kemampuan menganalisa sesuatu
Cara penilaian essay
a.       Apabila korektor ada dua orang, maka setiap korektor memberi kode tertentu agar dalam menilai korektor yang satu tidak mempengaruhi korektor lain.
b.      Waktu untuk menyelesaikan soal hendaklah disediakan dan diperhitungkan dengan baik.
c.       Siapkan jawaban baku untuk masing-masing nomor soal demi untuk menghindari kekhilafan guru.
d.      Dapat juga dilakukan penilaian dengan mempergunakan weight sytem.
2.      Test Objektif
     Suatu test disebut objektif apabila:
a.       Hanya satu saja jawaban yang benar untuk setiap alternatif  jawaban.
b.      Dalam menskor tidak ada perbedaan walau diperiksa oleh lebih dari satu orang.
c.       Dalam manjawab test tinggal hanya melakukan pilihan sesuai dengan petunjuk.
d.      Norma pilihan sudah ditentukan terlebih dahulu.
Test objektif ada beberapa macam yaitu:
a.       True-False Test
Yaitu test yang terdiri dari pernyataan-pernyataan yang mengandung salah satu dari dua kemungkinan jawaban salah atau benar, misalnya:
1.      Mendirikan shalat adalah rukun Islam keempat (B-S).
Meyakini adanya daya penyembuhan  pada azimat-azimat termasuk syirik (B-S).
b.      Multiple Choice (tes pilihan berganda)
Pada jenis test ini testee diminta memilih jawaban yang benar dari beberapa jawaban yang telah ada. Biasanya terdiri dari tiga sampai lima pilihan jawaban yang tersedia, yang benar hanya satu. Multiple choice ada tiga bentuk:
1.       Menjawab pertanyaan, misalnya: siapa yang diserahi menyusui Nabi Muhammad SAW?.
2.       The best answer test . Pada jenis ini testee diminta memilih jawaban yang tersedia yang kesemuanya mengandung kebenaran.
3.       Menyelesaikan pertanyaan.
4.       Matching test (test menjodohkan. Pada test ini, testee diminta mencari jodoh (jawaban) yang cocok terhadap satu jalur pernyataan pertanyaan  pada lajur jawaban. Jumlah jawaban harus lebih banyak dari pernyataan/pertanyaaan .
5.       Complation test (test menyempurnakan. Pada test ini, testee diminta menyempurnakan suatu kalimat, atau ungkapan dengan jalan mengisi sepatah atau beberapa patah kata.
6.       Rearrangment test (test mengatur kembali). Yaitu berupa tes penyusunan pengertian yang belum teratur dan testee diharapkan dapat mengatur dengan rapi dan benar. 
c.       Test Bahasa
     Yaitu test yang dapat dijawab dengan bahasa, baik lisan maupun tulisan. Tes bahasa ini terdiri dari:
1.       Test lisan
Pada test ini murid mendapat pertanyaan secara lisan yang harus dijawab secara lisan pula. Jumlah peserta dalam suatu saat boleh lebih dari satu, dengan pertanyaan diajukan dengan bergiliran.
2.       Test tulisan
 Test tulisan biasanya berbentuk karangan. Testee diminta mengarang dengan pembatasan berupa: judul karangan, dan jumlah maksimum halaman. Dalam pendidikan agama, juga baik sekali untuk melatih murid mengarang berupa membuat khutbah jum’at, menguraikan sejarah Nabi SAW, peristiwa isra’ mi’raj , peristiwa qurban, dan lain sebagainya.

d.      Test Perbuatan
Yaitu test yang dipergunakan untuk menilai berbagai macam perintah yang harus dilaksanakan. Seperti: mengkapani mayat, berwudhu’ , shalat , cara melaksanakan thawaf dan sebagainya.[5]


          [1]  Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), h. 53-54
          [2] H. M. Arifin, Ilmu  Pendidikan Islam(Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner), (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2006), h. 162-163
          [3] Armai Arief, op. cit, h. 56-58
          [4] H. M. Arifin, op. cit, h. 167
          [5] Armai Arief, op. cit, h. 60-67

Tidak ada komentar:

Posting Komentar